Bogor, tvOnenews.com - Tim gabungan Polres Bogor dan Polsek Citeureup berhasil menangkap dua pelaku Pembunuhan seorang pria yang ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi Km 30, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua pelaku, berinisial RS dan AH, ditangkap dalam hitungan hari setelah penemuan jasad korban.
Penangkapan dilakukan di wilayah Ciamis, Jawa Barat, setelah polisi menelusuri data pemesanan terakhir aplikasi milik korban, Ujang Adiwijaya, yang diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Dari penelusuran tersebut, polisi menemukan identitas dan jejak kedua pelaku.
Kendaraan roda empat milik korban yang sebelumnya hilang juga berhasil ditemukan di sebuah bengkel di wilayah Citeureup.
Menurut penyidik Satreskrim Polres Bogor, kedua pelaku mengakui telah merencanakan aksi perampokan disertai pembunuhan untuk mengambil mobil korban. Mereka mengaku terdesak masalah ekonomi sehingga nekat melakukan kejahatan tersebut.
Saat berada di dalam mobil, pelaku langsung menyerang dengan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran dari belakang serta memukul kepala korban hingga tewas.
Kapolres Bogor mengungkapkan keberhasilan penangkapan tak lepas dari kerja cepat tim Satreskrim Polres Bogor dibantu Unit Reskrim Polsek Citeureup yang melakukan pengejaran hingga ke Ciamis.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 365 dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.