Jakarta, tvOnenews.com - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar rapat koordinasi Pokja Digitalisasi Sistem Pemerintahan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kedua pihak beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan, khususnya layanan yang bersentuhan langsung dengan dunia usaha.
Rapat tersebut fokus membahas penyederhanaan proses perizinan, integrasi layanan publik, hingga pemanfaatan teknologi untuk efisiensi birokrasi.
Kadin dan KemenPAN-RB menegaskan komitmen bersama untuk memastikan transformasi digital tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi benar-benar diaplikasikan secara konkret di lapangan.
Menteri PANRB Rini Widyantini sebelumnya menekankan bahwa kerja sama ini memiliki tiga makna strategis.
Pertama, menyelaraskan agenda reformasi birokrasi dengan kebutuhan dunia usaha, termasuk percepatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Kedua, mendorong digitalisasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat serta pelaku bisnis.
Ketiga, menciptakan ruang dialog berkelanjutan antara pemerintah dan sektor swasta, agar kebijakan digital dapat dieksekusi lebih tepat sasaran.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyatakan bahwa Kadin akan memberikan dukungan teknis dan administratif, termasuk masukan berdasarkan kondisi bisnis nyata.
Hal ini dilakukan agar kebijakan digitalisasi tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga relevan dan aplikatif bagi pelaku usaha di berbagai sektor.
Kolaborasi antara Kadin dan KemenPAN-RB ini juga memperkuat berbagai program pemerintahan yang tengah berjalan, seperti modernisasi sistem perizinan OSS, penyederhanaan layanan lintas kementerian/lembaga, serta integrasi data nasional.
Dengan digitalisasi yang semakin matang, proses usaha diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Sinergi ini sekaligus menegaskan peran dunia usaha sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem digital nasional.
Transformasi digital pemerintahan bukan hanya untuk meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif di era ekonomi digital.