Jakarta, tvOnenews.com - Polisi terus menyelidiki kematian seorang terapis perempuan berusia belia yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Meski telah memeriksa 15 saksi, hingga kini penyidik belum menemukan titik terang penyebab kematian korban.
Korban berinisial RTA ditemukan tak bernyawa pada awal Oktober 2025. Awalnya, polisi menduga korban berusia 25 tahun berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi.
Namun, keluarga korban menyatakan bahwa RTA sebenarnya masih berusia 14 tahun, sehingga kuat dugaan korban merupakan anak di bawah umur yang dipekerjakan secara ilegal di salah satu tempat spa di kawasan tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa pemilik Delta Spa, tempat korban bekerja, serta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Indramayu, daerah asal korban, untuk memverifikasi identitas dan usia sebenarnya.
Selain itu, polisi juga akan menelusuri pihak perekrut online yang diduga menjadi penghubung antara korban dan tempat spa tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui mendapatkan informasi lowongan kerja melalui media sosial TikTok, sebelum akhirnya direkrut oleh agen yang belum diketahui identitasnya.
Dugaan eksploitasi anak pun mencuat, mengingat korban masih di bawah umur dan bekerja di tempat spa tanpa dokumen resmi.
Polisi menegaskan akan memeriksa mekanisme perekrutan dan sistem kerja di tempat tersebut, termasuk kemungkinan adanya pemalsuan identitas untuk mempekerjakan korban.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap pihak Delta Spa dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB. Polisi berharap hasil pemeriksaan dapat mengungkap apakah pihak manajemen mengetahui usia sebenarnya korban dan sejauh mana tanggung jawab mereka dalam kasus ini.