Jakarta, tvOnenews.com - Dari Sampang, Madura, Jawa Timur, seorang kakek berinisial TPN yang telah menjadi buronan polisi selama dua tahun akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku yang diperkirakan berusia 70 tahun ini sempat kabur ke Malaysia setelah dilaporkan melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang warga.
Setelah dua tahun dalam pelarian, keberadaan TPN akhirnya terdeteksi kembali di kampung halamannya di Sampang, Madura.
Polisi pun bergerak cepat dan menangkap pelaku saat sedang berobat di rumah sakit di daerah Ketapang, Sampang.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.