Batang, tvOnenews.com - Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi. Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di salah satu BUMN di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli enam bocah perempuan di bawah umur.
Pelaku berinisial THS (47), warga Kecamatan Tersono, Batang, menjalankan aksinya dengan modus membujuk korban bermain tablet di rumahnya saat istrinya tidak ada di rumah.
Ironisnya, seluruh korban merupakan tetangga pelaku yang tinggal berdekatan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi. Saat penyelidikan berjalan, orang tua lain ikut melapor, hingga total teridentifikasi enam anak menjadi korban Pencabulan sejak tahun 2022 hingga Juli 2025.
Menurut keterangan polisi, aksi cabul dilakukan dengan pola yang sama pelaku mengajak korban bermain game menggunakan tablet sambil memangku mereka, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh.
Aksi terakhirnya terungkap setelah salah satu orang tua memergoki langsung kejadian tersebut.
Hingga kini, kepolisian menyebut jumlah korban masih berpotensi bertambah karena beberapa keluarga diduga enggan melapor akibat rasa malu atau takut aib terbongkar.