Jakarta, tvOnenews.com - Polda metro jaya mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika. Selama operasi penegakan hukum tiga bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap 1.719 kasus dengan barang bukti mencapai 1, 14 ton narkoba.
Kapolda Metro Jaya menyebutkan, dari hasil operasi yang digelar pada periode Juli hingga September 2025 tersebut, sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari berbagai peran dalam jaringan peredaran narkotika.
Rinciannya, 6 orang produsen, 1 bandar, 769 pengedar, serta 1.542 pecandu atau korban yang selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi.
Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp1,13 triliun di pasar gelap.
Narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari berbagai kasus yang dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta polres jajaran.
Polisi menegaskan akan terus memperketat operasi serupa untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sekaligus mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.