Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Kementerian Agama tahun 2023–2024. Namun, pihak KPK belum menyebutkan besaran uang yang dikembalikan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut. Menurutnya, uang itu diserahkan dalam pemeriksaan Khalid Basalamah sebagai saksi.
Pengembalian ini diduga berkaitan dengan aktivitas biro perjalanan haji milik Khalid Basalamah, yakni PT Zahra Otto Mandiri (Uhud Tour), yang mengelola perjalanan ibadah haji dan umrah.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya dugaan penjualan kuota haji melalui biro perjalanan.
Sebelumnya, Khalid Basalamah telah diperiksa KPK pada 9 September lalu selama hampir delapan jam, mulai pukul 11.00 siang hingga malam. Usai pemeriksaan, Khalid menyatakan dirinya hanyalah korban dalam perkara ini.
Kasus dugaan Korupsi kuota haji 2023–2024 masih terus didalami KPK, termasuk menelusuri aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak terkait.