Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah gelontorkan Paket stimulus ekonomi baru yang akan berlaku hingga akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga hartarto, memaparkan sejumlah program yang difokuskan pada penyerapan tenaga kerja, insentif pajak, serta perlindungan sosial.
Airlangga menjelaskan, terdapat delapan program akselerasi di tahun 2025, empat program yang akan berlanjut di 2026, serta lima program unggulan yang ditujukan untuk memperkuat serapan tenaga kerja.
Salah satu program utama adalah magang bagi lulusan perguruan tinggi dengan kriteria maksimal satu tahun setelah kelulusan, baik S1 maupun D3. Program ini akan dikaitkan dengan kebutuhan sektor industri.
Pada tahap pertama, ditargetkan 20.000 peserta akan mengikuti magang dengan dukungan uang saku setara upah minimum provinsi (UMP) selama enam bulan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk program ini.
Selain itu, pemerintah memperluas kebijakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah yang sebelumnya hanya berlaku di sektor padat karya, kini diperluas ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe.
Di bidang perlindungan sosial, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras akan kembali diberikan untuk bulan Oktober dan November 2025, dengan evaluasi lanjutan untuk Desember.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, kurir, dan sopir logistik.
Target penerima sebanyak 731.361 orang akan memperoleh potongan 50% iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Anggaran senilai Rp36 miliar disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat perlindungan ini mencakup santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua anak, serta santunan kematian tambahan sebesar Rp2 juta.
Di sektor perumahan, pemerintah menurunkan bunga program pembiayaan perumahan BPJS Ketenagakerjaan. Suku bunga kredit perumahan yang semula BI Rate +5% diturunkan menjadi BI Rate +3% bagi pekerja penerima manfaat. Sedangkan untuk pengembang, bunga turun dari BI Rate +6% menjadi BI Rate +4%.
Airlangga menegaskan, berbagai stimulus ini merupakan strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperluas lapangan kerja di tengah tantangan ekonomi global.