Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ( Bnn RI) kembali mencatat capaian besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dalam periode Agustus hingga September 2025, BNN bersama BNN Provinsi dan berbagai stakeholder terkait berhasil mengungkap 11 jaringan narkotika di sejumlah wilayah strategis Indonesia.
Dari operasi tersebut, petugas menangkap 53 orang tersangka, termasuk dua warga negara asing, serta menyita lebih dari 500 kilogram narkotika berbagai jenis. Seluruh barang bukti telah dimusnahkan.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu lebih dari 60 kilogram, ganja kering 441 kilogram, ekstasi, ganja sintetis, bahan kimia narkotika, hingga vape cair yang mengandung narkoba.
BNN juga berhasil membongkar laboratorium rumahan pembuat sabu serta mengungkap tindak pidana pencucian uang senilai lebih dari Rp52 miliar di Sumatera Selatan.
Dalam pengujian laboratorium, sebanyak 341 sampel cairan FA diamankan, dengan 12 di antaranya terbukti positif mengandung narkotika golongan I.
Upaya pemberantasan narkoba juga dilakukan di wilayah perbatasan. Satgas Yon Armed Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 63 kilogram sabu di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Barang bukti bersama satu orang tersangka kemudian diserahkan ke BNN Provinsi Kalbar.
Selain itu, Pangdam XII/Tanjungpura menyerahkan tambahan barang bukti berupa 99 cartridge liquid pot mengandung ketamin dalam kemasan plastik dan 100 cartridge liquid pot dalam kemasan kotak.
BNN menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional maupun domestik.