Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) melakukan Penggeledahan di rumah dinas milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Evanzer, yang berlokasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa pagi.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus dugaan pemerasan perusahaan terkait perizinan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan tvOne di lokasi, rumah dinas tersebut tampak sepi dengan pintu tertutup rapat.
Meski demikian, tim penyidik KPK terlihat keluar masuk rumah dalam rangkaian penggeledahan yang berlangsung beberapa jam.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang elektronik, di antaranya empat unit ponsel dan sebuah mobil jenis Alphard.
Penyitaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya barang bukti tambahan, termasuk kemungkinan adanya barang-barang pemberian dari pihak perusahaan yang terkait kasus tersebut.
Kasus yang menjerat Emmanuel Evanzer berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam urusan perizinan K3.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna memastikan sejauh mana keterlibatan dan aliran dana terkait kasus tersebut.
Juru bicara KPK menyatakan, barang-barang yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut untuk melihat keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi yang disangkakan.
Selain ponsel dan kendaraan, penyidik juga menelusuri keberadaan barang-barang lain yang diduga hasil gratifikasi atau pemberian dari pihak perusahaan.
Sejumlah laporan menyebut, sebagian barang ditemukan di area tertentu dalam rumah, termasuk bagian atap, meski KPK belum memberikan keterangan detail mengenai temuan tersebut.