Medan, tvOnenews.com - Seorang Oknum polantas Polrestabes Medan bernama Aiptu RN diduga melakukan Pungli kepada pelanggar lalu lintas di Jalan Pemuda Kota Medan, Sumatera Utara dan viral di media sosial.
Dalam rekaman pemirsa terlihat oknum Polantas diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
Sebuah rekaman Video amatir memperlihatkan seorang oknum polantas meminta uang kepada pengendara sepeda motor.
Dalam video itu terlihat oknum polantas tersebut berbincang dengan pelanggar lalu lintas dan menyarankan untuk memberikan sejumlah uang agar tidak ditilang.
Usai viral oknum tersebut langsung diamankan di Unit Paminal Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan.
Jika nantinya terbukti bersalah, oknum polisi tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.