Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas ham) menyatakan belum menemukan bukti keterlibatan orang lain dalam kasus meninggalnya Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya daru pangayunan.
Hasil investigasi Komnas HAM didasarkan pada peninjauan TKP sebanyak dua kali pada 11 dan 22 Juli lalu, serta permintaan keterangan dari 12 saksi, termasuk keluarga, rekan kerja, dan jajaran Kemenlu.
Komnas HAM juga telah memeriksa hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, pihak RSCM, dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Meskipun tidak ditemukan keterlibatan pihak lain, Komnas HAM meminta Polda Metro Jaya untuk tetap membuka ruang penyelidikan lanjutan apabila di kemudian hari muncul bukti atau fakta baru.
Sementara itu, pihak keluarga Arya Daru Pangayunan menyangkal hasil penyelidikan polisi yang menyebut Arya Daru meninggal dunia tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
Mereka menilai seluruh keterangan dan data yang dirilis tidak dapat menyimpulkan bahwa Arya Daru melakukan tindakan bunuh diri.
Pihak keluarga kini telah menyiapkan pengacara untuk mengawal kelanjutan kasus ini.