GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:36 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto kristiyanto.

Majelis Hakim Ketua Rios Rahmanto, Hakim Anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji memutuskan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Tipikor.

Oleh sebab itu Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. 

Majelis Hakim menilai upaya yang dilakukan terdakwa dalam kasus ini didasarkan keputusan organisasi melalui rapat pleno DPP PDIP bukan inisiatif terdakwa. 

“Sikap kooperatif 10 Juni 2024 hingga ditetapkan sebagai tersangka tidak ada upaya sistematis untuk menghindar dari proses hukum yang tidak konsisten dengan tuduhan kesengajaan melakukan perintangan,” kata Hakim.

Kemudian Majelis Hakim mengatakan bahwa perbuatan memerintahkan Harun masiku terjadi 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.19 WIB. 

Sementara itu surat perintah penyidikan yang menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka baru diterbitkan 9 januari 2020.

Kemudian tidak ada bukti HP yang direndam atau ditenggelamkan. Faktanya saat ini HP masih ada dan disita KPK pada 10 Juni 2024. 

“Tidak bukti HP yang direndam atau ditenggelamkan. Fakta HP masih ada dan dapat disita KPK pada tanggal 10 Juni 2024,” ucap Hakim. 

Lantas atas hal ini, maka hakim mengatakan berdasarkan keseluruhan fakta tersebut, tidak terbukti adanya kesengajaan terdakwa untuk mencegah atau merintangi atau menggagalkan proses penyidikan. 

“Maka unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi atau terdakwa dalam perkara korupsi tidak terpenuhi,” jelas Hakim. 

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024. 

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019–2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU RI untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ebs/awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP "Dihujat" Usai Pamer Status Anak jadi WNA
21:54

Dwi Sasetyaningtyas Penerima LPDP "Dihujat" Usai Pamer Status Anak jadi WNA

Kontroversi mencuat di media sosial setelah seorang alumni beasiswa LPDP, Dwi Setyaningtias, membagikan momen anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris. 
Berpenumpang 4 Orang, Minibus Ringsek Terseret Kereta di Kampung Bahari
05:06

Berpenumpang 4 Orang, Minibus Ringsek Terseret Kereta di Kampung Bahari

Sebuah minibus ringsek setelah tertabrak kereta barang di perlintasan rel kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/2/2026) malam.
Menkeu Purbaya: Ciptakan Opini Positif di Publik
29:02

Menkeu Purbaya: Ciptakan Opini Positif di Publik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus didorong melampaui level 5 persen agar mampu menyerap tambahan tenaga kerja baru setiap tahun. 
Memahami Makna Ramadan dan Taqwa Dalam Kehidupan Ekonomi
04:42

Memahami Makna Ramadan dan Taqwa Dalam Kehidupan Ekonomi

Puasa merupakan sarana membentuk kejujuran, loyalitas, dan pengabdian, sekaligus membangun karakter pribadi yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya.
Ternyata Mie Berformalin Diproduksi Seorang Residivis
05:28

Ternyata Mie Berformalin Diproduksi Seorang Residivis

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengungkap pabrik mi basah yang menggunakan bahan berbahaya berupa formalin dan boraks di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 
Eks Presiden Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Darurat Militer
05:05

Eks Presiden Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Darurat Militer

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Presiden Yoon Suk-yeol atas kebijakan darurat militer yang diberlakukan pada 2024.
Diguyur Hujan Semalam, Sejumlah Wilayah Jakarta Tenggelam
05:56

Diguyur Hujan Semalam, Sejumlah Wilayah Jakarta Tenggelam

Banjir setinggi 30 hingga 40 sentimeter merendam RT 06 RW 03 Kampung Rawa Indah, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026) pagi. 
4 Tanggul Sungai di Demak Jebol,  Empat Kecamatan Terendam Banjir
02:20

4 Tanggul Sungai di Demak Jebol, Empat Kecamatan Terendam Banjir

Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana setelah empat tanggul sungai jebol dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah.
Jemaah Syattariyah di Kabupaten Padang Belum Mulai Berpuasa
00:50

Jemaah Syattariyah di Kabupaten Padang Belum Mulai Berpuasa

Jemaah Syattariyahdi Ulakanta Pakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, belum melaksanakan ibadah puasa Ramadan pada Kamis. 
TNI AD Berhasil Evakuasi Jasad Pilot Pesawat Pelita Air di Area Hutan
01:53

TNI AD Berhasil Evakuasi Jasad Pilot Pesawat Pelita Air di Area Hutan

Pilot pesawat Pelita Air yang terjatuh di wilayah pegunungan Rebayo, Kecamatan Kerayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 
Kompolnas Berharap Sidang Etik AKBP Didik Tidak Ada yang Ditutupi
02:21

Kompolnas Berharap Sidang Etik AKBP Didik Tidak Ada yang Ditutupi

Sidang etik terhadap mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta.
Diperiksa di Polda Metro Jaya, dr. Richard Lee Siap Bicara Jujur
01:51

Diperiksa di Polda Metro Jaya, dr. Richard Lee Siap Bicara Jujur

Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan hari ini.
Polisi Tangkap Pria Behijab yang Masuk ke Indekos Wanita
00:58

Polisi Tangkap Pria Behijab yang Masuk ke Indekos Wanita

Seorang pria berinisial LM (25) di Kendari, Sultra, nekat menyamar menjadi wanita lalu mencuri dua unit laptop di sebuah indekos.
Masjid Al Jabbar Diserbu Jemaah, Warga Bandung hingga Luar Daerah Tumpah Ruah
03:53

Masjid Al Jabbar Diserbu Jemaah, Warga Bandung hingga Luar Daerah Tumpah Ruah

Suasana khidmat dan penuh antusiasme mewarnai pelaksanaan salat tarawih perdana di Masjid Raya Al Jabbar, kawasan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat. 
Lukisan Kuda Api Spesial Perayaan Imlek Laku Terjual Rp6,5 M
03:19

Lukisan Kuda Api Spesial Perayaan Imlek Laku Terjual Rp6,5 M

Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melelang sebuah lukisan karyanya bertajuk Kuda Api dalam peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang digelar Partai Demokrat. 
Video Viral Bocah Jual Karya Lukisan Demi Bisa Bantu Orang Tua
03:37

Video Viral Bocah Jual Karya Lukisan Demi Bisa Bantu Orang Tua

Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Tangerang, Banten, mencuri perhatian publik setelah videonya melukis di pelataran parkir minimarket viral di media sosial. 
Kata MUI Soal Pemprov Jakarta Larang Ormas "Sweeping" Rumah Makan
06:06

Kata MUI Soal Pemprov Jakarta Larang Ormas "Sweeping" Rumah Makan

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa tindakan sweeping tidak dibenarkan karena bertentangan dengan semangat toleransi di masyarakat yang majemuk.
Presiden Prabowo Bawa 3 Misi ke KTT BoP, KSP Pastikan BoP Tidak Bertentangan dengan PBB
16:30

Presiden Prabowo Bawa 3 Misi ke KTT BoP, KSP Pastikan BoP Tidak Bertentangan dengan PBB

Presiden Prabowo Subiantomenghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Board of Peace (BOP) di Washington DC, Amerika Serikat pada 19 Februari 2026. 
Tak Terima Diberhentikan Saat Melintas, Emak-emak Ngamuk ke Petugas
07:29

Tak Terima Diberhentikan Saat Melintas, Emak-emak Ngamuk ke Petugas

Sejumlah peristiwa viral di media sosial menjadi perhatian publik, mulai dari kecelakaan tragis di jalan tol hingga aksi balap liar di ibu kota.

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT