ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:36 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Majelis Hakim Ketua Rios Rahmanto, Hakim Anggota Sunoto dan Sigit Herman Binaji memutuskan Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Hakim menyatakan Hasto tak terbukti melakukan perbuatan merintangi penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Tipikor.

Oleh sebab itu Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta. 

Majelis Hakim menilai upaya yang dilakukan terdakwa dalam kasus ini didasarkan keputusan organisasi melalui rapat pleno DPP PDIP bukan inisiatif terdakwa. 

“Sikap kooperatif 10 Juni 2024 hingga ditetapkan sebagai tersangka tidak ada upaya sistematis untuk menghindar dari proses hukum yang tidak konsisten dengan tuduhan kesengajaan melakukan perintangan,” kata Hakim.

Kemudian Majelis Hakim mengatakan bahwa perbuatan memerintahkan Harun Masiku terjadi 8 Januari 2020 sekitar pukul 18.19 WIB. 

Sementara itu surat perintah penyidikan yang menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka baru diterbitkan 9 januari 2020.

Kemudian tidak ada bukti HP yang direndam atau ditenggelamkan. Faktanya saat ini HP masih ada dan disita KPK pada 10 Juni 2024. 

“Tidak bukti HP yang direndam atau ditenggelamkan. Fakta HP masih ada dan dapat disita KPK pada tanggal 10 Juni 2024,” ucap Hakim. 

Lantas atas hal ini, maka hakim mengatakan berdasarkan keseluruhan fakta tersebut, tidak terbukti adanya kesengajaan terdakwa untuk mencegah atau merintangi atau menggagalkan proses penyidikan. 

“Maka unsur dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan atau pemeriksaan terhadap tersangka atau saksi atau terdakwa dalam perkara korupsi tidak terpenuhi,” jelas Hakim. 

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019–2024. 

Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun Masiku ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019–2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU RI untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. 

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ebs/awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Tragedi Anak Bunuh Ibu, Polisi Harus Teliti an Perlu Kajian Psikologis Mendalam
11:47

Tragedi Anak Bunuh Ibu, Polisi Harus Teliti an Perlu Kajian Psikologis Mendalam

Pakar menilai penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan secara komprehensif dan tidak disimpulkan secara sederhana.
Kacamata Pakar Viktimologi Soal Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan
15:11

Kacamata Pakar Viktimologi Soal Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan

Peristiwa ini mengundang perhatian luas karena pelaku diduga masih di bawah umur dan berasal dari lingkungan keluarga yang selama ini dikenal harmonis.
Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Anggota Polri sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Matel
18:33

Polda Metro Jaya Tetapkan 6 Anggota Polri sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Matel

Polda Metro Jaya merilis perkembangan terbaru kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan.
Listrik Masih Terbatas, Warga Masih Bertahan di Tenda Pengungsian
03:26

Listrik Masih Terbatas, Warga Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

Kondisi pascabanjir di Kabupaten Aceh Tamiang hingga Jumat malam masih tergolong mencekam.
8 Santriwati di Blora Tenggelam di Sungai, Lima Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia
01:19

8 Santriwati di Blora Tenggelam di Sungai, Lima Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Upaya pencarian santriwati Madrasah Persiapan Santri (MPS) Al maun yang tenggelam di Sungai Lusi, Blora, Jawa Tengah, akhirnya membuahkan hasil.
Bikin Gaduh Gegara Hina Sunda, Youtuber Resbob Akhirnya Minta Maaf
10:04

Bikin Gaduh Gegara Hina Sunda, Youtuber Resbob Akhirnya Minta Maaf

Youtuber Adimas Firdaus alias Resbob meminta maaf usai aksi dirinya menghina suku Sunda viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumatra dengan Helikopter
07:34

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumatra dengan Helikopter

Presiden Prabowo Subianto berangkat ke Aceh Tamiang menggunakan helikopter.
Presiden Prabowo Tiba di Aceh Tamiang: Pemerintah akan Bantu dan Bereskan, Saya Minta Maaf
28:28

Presiden Prabowo Tiba di Aceh Tamiang: Pemerintah akan Bantu dan Bereskan, Saya Minta Maaf

Presiden tiba di posko Jembatan Kuala Simpang dan langsung memeriksa fasilitas pengungsian serta kondisi warga terdampak.
Kecelakaan Mengerikan, Truk LPG Seruduk Tronton, Pengemudi Tewas
04:51

Kecelakaan Mengerikan, Truk LPG Seruduk Tronton, Pengemudi Tewas

Kecelakaan maut terjadi di exit Tol Surabaya pada Kamis pagi, 11 Desember, sekitar pukul 05.03 WIB. 
Masih Ada Gagap Komunikasi dalam Penanganan Bencana, Ini Kata Pakar Komunikasi Politik
15:19

Masih Ada Gagap Komunikasi dalam Penanganan Bencana, Ini Kata Pakar Komunikasi Politik

Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menimbulkan korban besar. 
Perlindungan Ruang Digital Anak Bersama PP Tunas
02:27

Perlindungan Ruang Digital Anak Bersama PP Tunas

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas. 
Israel Terus Langgar Gencatan Senjata, Gaza Masih Membara
08:44

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata, Gaza Masih Membara

Meski gencatan senjata tahap pertama masih berlaku, serangan Israel ke Gaza terus berlanjut. Sejak Oktober hingga kini, lebih dari 300 warga Palestina dilaporkan tewas. 
Gegara Utang, Pasutri di Karawang Ditikam Pembayar Utang
00:52

Gegara Utang, Pasutri di Karawang Ditikam Pembayar Utang

Sepasang suami istri di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penikaman oleh seorang pemuda yang datang ke rumah mereka pada Kamis (11/12/2025)
Alasan Tidak Terdaftar, Lurah di Sultra Tarik Bansos untuk Warga
03:19

Alasan Tidak Terdaftar, Lurah di Sultra Tarik Bansos untuk Warga

Sebuah video curhatan seorang warga kurang mampu di Kelurahan Baadia, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Pemerintah Pusat Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny, Target Selesai Juni 2026
03:02

Pemerintah Pusat Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny, Target Selesai Juni 2026

Pemerintah pusat mulai melakukan pembangunan ulang Pondok Pesantren Al-khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah bangunan musala pesantren tersebut ambruk pada akhir September 2025. 
Presiden Prabowo akan Menuju Wilayah Bencana usai Lawatan ke Sejumlah Negara
01:00

Presiden Prabowo akan Menuju Wilayah Bencana usai Lawatan ke Sejumlah Negara

Kedatangan Presiden dilakukan setelah rangkaian lawatan ke sejumlah negara, termasuk Pakistan dan Rusia.
Tiga Warga Korban Banjir di Aceh Tengah Meninggal Dunia Akibat Terisolir
00:58

Tiga Warga Korban Banjir di Aceh Tengah Meninggal Dunia Akibat Terisolir

Tiga warga di Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, meninggal dunia setelah tidak dapat dirujuk ke rumah sakit karena jalur transportasi terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor. 
Jakarta Terancam Ancaman Siklon Tropis
06:47

Jakarta Terancam Ancaman Siklon Tropis

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait munculnya bibit siklon tropis 93W yang terpantau di pesisir timur Filipina. 
KAI Sediakan Tiket Kereta Nataru Diskon 30 Persen
00:59

KAI Sediakan Tiket Kereta Nataru Diskon 30 Persen

Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tercermin dari penjualan tiket diskon 30% yang mencapai lebih dari 53.000 tiket.

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Menantu Kerap Ditekan Permintaan Mertua? Ini Jawaban Bijak dari Ulama untuk Membantu Menyikapinya

Ketika suami istri masih menetap di rumah orang tua, tak jarang orang tua menyimpan harapan terhadap anak dan menantunya. Bila mertua banyak permintaan, menantu harus bagaimana?
Hasil Liga Inggris, Manchester City Beri Ancaman Bagi Arsenal di Klasemen Setelah Bungkam Crystal Palace

Hasil Liga Inggris, Manchester City Beri Ancaman Bagi Arsenal di Klasemen Setelah Bungkam Crystal Palace

Tak tanggung-tanggung, skor akhir 3-0 terjadi atas kemenangan Manchester City di Stadion Selhurst Park, London Minggu (14/12/2025).
Apa Kabar Patrich Wanggai? Dulu Bersinar Jadi Top Scorer SEA Games, Kini Kariernya Justru 'Turun Kasta'

Apa Kabar Patrich Wanggai? Dulu Bersinar Jadi Top Scorer SEA Games, Kini Kariernya Justru 'Turun Kasta'

Nama Patrich Wanggai pernah bersinar dan mencapai puncak kejayaannya saat ia bermain bersama Timnas Indonesia. Sayang, kini kariernya justru turun kasta ke Liga 3.
Update Bencana di Sumatra: Korban Tewas Capai 1.016 Orang, 212 Masih Hilang

Update Bencana di Sumatra: Korban Tewas Capai 1.016 Orang, 212 Masih Hilang

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan adanya penambahan korban meninggal dunia akibat banjir di wilayah Sumatra.
ADVERTISEMENT