ADVERTISEMENT
Blitar, tvOnenews.com - Seorang pendeta di Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap empat anak.
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak keluarga salah satu korban melaporkan dugaan tersebut kepada polisi.
Tersangka diketahui berinisial DPH dan berusia 67 tahun. Ia menjalani pemeriksaan mendalam setelah polisi menerima laporan terkait peristiwa yang terjadi sejak tahun 2022.
Dugaan kekerasan seksual dilakukan berulang kali di lokasi yang berkaitan dengan lingkungan tempat ibadah.
Kepolisian mendalami keterangan dari saksi dan korban untuk mengungkap keseluruhan peristiwa.
Selama 2 tahun terakhir, tindakan tersebut diduga dilakukan dalam berbagai kesempatan yang masih terus diselidiki.
Aparat menyatakan masih membuka peluang adanya korban lain dalam kasus ini.
Tersangka kini telah ditahan di Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.