GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Warga Mengenai Pembatasan Operasional Transportasi di Jakarta | tvOne

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:53 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Jelang libur hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan jam operasional sejumlah transportasi umum termasuk Transjakarta. Mulai tanggal 18 Desember 2020—8 Januari 2021, angkutan massal beroperasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Warga ibu kota pengguna bus Transjakarta menanggapi beragam terkait regulasi ini.

“Kalau terkait dengan efektivitas tingkat risiko Covid, enggak ada masalah. Karena itu untuk keselamatan masyarakat. Kebijakan pemerintah dengan adanya Covid ini harus kita dukung,” kata penumpang Transjakarta, Jack.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Sita, mengaku resah bila jam operasional bus Transjakarta dimajukan.

“Harusnya sampai jam 22.00, aku kan pulang jam 21.00. Kalau enggak ada gimana? Baru tahu juga (pembatasan operasional). Buat saya ini merepotkan,” kata Sita.

Demikian juga menurut pekerja swasta, Adi. Dia lebih setuju apabila Transjakarta beroperasi normal. Kalau pun hendak dibatasi, jumlah unit yang melayani penumpang harus diperbanyak untuk mencegah kerumunan di halte.

“Saya rasa sebaiknya tetap seperti semula, karena masalah jam orang kerja. Mungkin lebih baik tambah Busway. Kalau jamnya dipotong orang akan menumpuk di jam terakhir. Justru berbahaya. Malah jadi kerumunan lagi. Kalau hanya di waktu libur dipotong (jam operasionalnya) it’s ok, lah. Asalkan bukan di hari kerja,” tutur Adi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan mulai Jumat (18/12) operasional kendaraan umum atau transportasi umum seperti Mrt Jakarta, TransJakarta dan Lrt Jakarta, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.

"Ya semua moda transportasi umum dibatasi. Semua diatur, dari KRL juga kita tunggu. Itu yang dari pusat kan," ujar Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12).

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Ingub 64/2020, aturan yang mengatur pembatasan operasional moda transportasi umum tertuang dalam butir kesatu dan ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain diminta membatasi jam operasional moda transportasi umum, Syafrin juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengecek jumlah pengunjung yang masuk ke wilayah Ibu Kota Jakarta.

Tidak hanya itu, Syafrin juga diminta untuk melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes cepat antigen terhadap pelaku perjalanan. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Geger, Mayat Perempuan di Semak-Semak Magelang
01:55

Geger, Mayat Perempuan di Semak-Semak Magelang

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di semak-semak sebuah kebun kosong di kawasan kaki Gunung Merbabu.
Main Kartu Berujung Pembunuhan, Pemuda di Lampung Tewas Ditembak Temannya!
01:48

Main Kartu Berujung Pembunuhan, Pemuda di Lampung Tewas Ditembak Temannya!

Seorang pemuda bernama Herman tewas setelah ditembak oleh temannya sendiri saat bermain kartu di sebuah gardu di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Info Mudik 2026, Suasana Arus Mudik Dari Pelabuhan Ciwandan
04:57

Info Mudik 2026, Suasana Arus Mudik Dari Pelabuhan Ciwandan

Menjelang Hari Raya Idulfitri, arus mudik di Pelabuhan Merak mulai mengalami peningkatan. Sejumlah pemudik terlihat memadati area pelabuhan untuk menyeberang menuju Pulau Sumatera.
Ular Piton Besar Muncul dari Lubang Kloset Rumah Kos di Bekasi
01:21

Ular Piton Besar Muncul dari Lubang Kloset Rumah Kos di Bekasi

Seekor ular piton membuat heboh warga sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Utara setelah muncul dari lubang toilet.
Dendam Asmara, Pria Bunuh Mantan Kekasih di Batam
02:42

Dendam Asmara, Pria Bunuh Mantan Kekasih di Batam

Kasus pembunuhan sadis yang dipicu persoalan asmara menggegerkan warga di Batam. Seorang pria berinisial MY (31) tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya setelah diliputi rasa cemburu dan sakit hati.
Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan
01:04

Operasi Ketupat 2026 Mulai Berjalan

Korps Lalu Lintas Polri memanfaatkan infrastruktur teknologi untuk memantau pergerakan arus mudik selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Keistemewaan Malam Lailatul Qadar
41:15

Keistemewaan Malam Lailatul Qadar

UAS menjelaskan bahwa malam Lailatul Qadar tidak perlu ditunggu dengan mencari tanda-tanda tertentu, melainkan diraih dengan menghidupkan malam melalui berbagai ibadah.
Pencarian Barang Bukti Pembunuh Ermanto Usman
02:25

Pencarian Barang Bukti Pembunuh Ermanto Usman

enyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku pembunuhan terhadap pensiunan pegawai JICT, Ermanto Usman.
Rute Baru Transjakarta Blok M-Bandara Soetta
01:45

Rute Baru Transjakarta Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan rute baru layanan TransJakarta yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Iran Tetap Kirim Minyak Lewat Selat Hormuz ke China! Barat Panas Dingin
02:17

Iran Tetap Kirim Minyak Lewat Selat Hormuz ke China! Barat Panas Dingin

Konflik yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel tidak menghentikan aliran ekspor minyak mentah Iran.
Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai Pemudik
04:37

Stasiun Pasar Senen Mulai Ramai Pemudik

Pemudik di Stasiun Pasar Senen mulai ramai. Para pemudik tersebut akan berangkat pulang kampung ke berbagai daerah melalui Stasiun Pasar Senen dengan menggunakan Kereta api jarak jauh.
Pidato Perdana Mojtaba Khamenei, Bersumpah Balas Kematian Ayahnya
04:43

Pidato Perdana Mojtaba Khamenei, Bersumpah Balas Kematian Ayahnya

Pemimpin tertinggi baru Iran, Motjaba Khamenei, menyampaikan pidato publik pertamanya sejak resmi menggantikan ayahnya, Ali Khamenei.
Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
04:35

Jual Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pengamat Timteng Sebut Peluang Negara Lain Ikut Perang Iran VS AS Israel Sangat Terbuka
13:52

Pengamat Timteng Sebut Peluang Negara Lain Ikut Perang Iran VS AS Israel Sangat Terbuka

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sempat berada di Iran, Purkon Hidayat menceritakan situasi di negara tersebut sejak konflik dengan Amerika Serikat dan Israel memanas pada akhir Februari 2026.
Jalan Penghubung Jambi Menuju Sumbar Amblas
01:43

Jalan Penghubung Jambi Menuju Sumbar Amblas

Ruas jalan nasional penghubung Kota Sungai Penuh, Jambi menuju Sumatera Barat melalui jalur tapan arah kilometer 5 mengalami amblas.
KPK: Yaqut Terima Aliran Dana Percepatan Kuota Haji
03:50

KPK: Yaqut Terima Aliran Dana Percepatan Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Minta Maaf Ke Jokowi, Rismon Tinggalkan Roy dan Tifa
05:53

Minta Maaf Ke Jokowi, Rismon Tinggalkan Roy dan Tifa

Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, yakni Rismon Sianipar, mendatangi Solo, Jawa Tengah, untuk bertemu langsung dengan Jokowi.
KemenPPPA Dukung PermenKomdigi No 9 Tahun 2026
01:58

KemenPPPA Dukung PermenKomdigi No 9 Tahun 2026

KemenPPPA menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi Digital (Permenkom Digi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Viral Aksi Gerombolan Orang Menggedor Kamar Kos Wanita di Medan
01:18

Viral Aksi Gerombolan Orang Menggedor Kamar Kos Wanita di Medan

Satu unggahan yang menunjukkan segerombolan orang menggedor-gedor pintu hingga membuat penghuni kos ketakutan di Kota Medan, Sumut, viral di media sosial.

Jangan Lewatkan

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI Dukung Menpora Erick Cegah Predator Seksual Beraksi di Dunia Olahraga

PSSI sangat menyayangkan kekerasan seksual yang menimpa atlet.
Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Negara yang Jaraknya Dekat ke Amerika dan Punya Hubungan Sejarah Indonesia Ini Incar Patrick Kluivert Jelang Play-off Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari timnas Suriname yang dikabarkan tengah berupaya merekrut dua legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert dan Clarence Seedorf ...
Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Jawaban Elkan Baggott setelah Dipanggil Lagi ke Timnas Indonesia oleh Pelatih Anyar John Herdman

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji memastikan tidak ada cerita khusus di balik kembalinya bek Elkan Baggott ke Timnas Indonesia setelah absen lebih dari ..
PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
ADVERTISEMENT