Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan dana untuk partai politik yang diambil dari Apbn mendapat tanggapan positif dari partai politik.
Meski begitu, Ketua DPR RI Puan maharani menyatakan bahwa hal tersebut harus dikaji terlebih dahulu secara menyeluruh.
Termasuk cukup atau tidaknya dana APBN jika dialokasikan dana penambahan dana parpol.
Ketua DPR RI Puan Marani menyatakan usulan kenaikan dana untuk partai politik harus dilihat dalam konteks mencegah terjadinya korupsi.
Puan juga menyatakan hal tersebut harus dikaji terlebih dahulu secara menyeluruh termasuk cukup atau tidaknya dana APBN jika dialokasikan untuk penambahan Dana partai politik.
Sehingga jika kajiannya sudah matang dapat menghasilkan kebijakan yang adil, efektif, dan transparan dalam pengelolaan dana parpol di Indonesia.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) mengusulkan penambahan dana partai politik dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN.
Usulan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tersebut disambut baik oleh sejumlah partai politik.
Mengingat dana yang diberikan pemerintah saat ini dirasa sangat kecil untuk kegiatan partai politik.
Fitroh meyakini penambahan dana parpol tersebut bisa meminimalisir adanya tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, usulan KPK tersebut banyak yang mempertanyakan. Terlebih pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi di setiap lini. (awy)