Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan gugatan keputusan Menteri kesehatan terkait Kolegium Kedokteran sampai pada agenda penyerahan berkas kesimpulan dari penggugat dan tergugat.
Tim kuasa hukum sejumlah dokter yang menggugat keputusan Menteri Kesehatan atas kolegium kesehatan yang baru telah menyerahkan berkas kesimpulan atas persidangan kolegium kesehatan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Dalam kesimpulannya, tim kuasa hukum meminta agar Majelis Hakim PTUN membatalkan surat keputusan Menkes tentang keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia periode 2024 hingga 2028. (awy)