Medan, tvOnenews.com - Sebuah Rumah di salah satu perumahan elit yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara diduga dijadikan gudang penyimpanan puluhan kilogram narkoba jenis sabu.
Hal itu diketahui usai penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara di rumah Nomor 54 blok SS di perumahan Taman Setiabudi Indah di Kota Medan.
Dalam gelar pra-rekonstruksi, tersangka berinisial TF diminta untuk menunjukkan sejumlah adegan aktivitas yang biasa ia lakukan di dalam rumah yang dijadikan gudang pengemasan dan penyimpanan narkoba miliknya sebelum diedarkan ke sejumlah daerah.
Sebelumnya, petugas kepolisian Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang tersangka wanita berinisial CS di sebuah minimarket yang kedapatan membawa 33 kg sabu. (awy)