Jakarta, tvOnenews.com - Ratna Batara Munti, Wakil Ketua Komnas perempuan mengatakan dirinya tidak setuju jika Vasektomi dijadikansm syarat untuk pembagian bantuan sosial (bansos).
"Saya enggak setuju karena itu tidak sesuai aturan," tutur Ratna.
Menurutnya, bantuan sosial itu sudah diatur di Permendagri Nomor 99 tahun 2019.
"Individu maupun kelompok masyarakat yang sudah ditentukan ya yang berhak atas bantuan sosial. Jadi kalau ujug-ujug dikaitkan dengan vasektomisi, saya kira itu sudah melanggar ketentuan yang ada," ujar Ratna.
Jika berupa himbauan, menurut Ratna, tentu tidak boleh adanya syarat untuk penerimaan bansos.
Ratna menegaskan, syarat vasektomi dikaitkan untuk penerimaan bansos, tentu hal tersebut sudah melanggar. (awy)