Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) melakukan audiensi dengan Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (5/5/2025).
Dalam audiensi tersebut, sejumlah advokat itu mendesak Kapolri untuk menegakkan hukum dan segera menindak aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tanpa pandang bulu.
Menurut Saor siagian aksi premanisme itu sudah sangat meresahkan dan mengancam ketenangan masyarakat.
Terutama, para pedagang pasar yang sering mendapat ancaman dan pemerasan dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Aksi premanisme juga sangat berdampak pada sisi perekonomian di Indonesia.
Banyak para investor enggan melakukan investasi di Indonesia karena tidak mendapat kepastian hukum yang dapat melindungi dari aksi premanisme. (awy)