ADVERTISEMENT
Advertnative
Deli Serdang, tvOnenews.com - Bermodus menyimpan narkoba di balik semak-semak, seorang kurir narkoba akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
SR (40) pria asal Kabupaten Aceh Utara ini tak berkutik saat diringkus oleh petugas Satnarkoba Polresta Deli Serdang lantaran kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam semak-semak di Desa Lobuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Sedikitnya 57 kilogram sabu dan 15.000 butir ekstasi diamankan petugas.
Pelaku juga sempat mencoba mengelabui petugas dengan berhenti di pinggir pantai saat dilakukan pengejaran terhadapnya.
Ia dengan santai menaruh sabu tersebut di balik semak-semak dan menepi seolah-olah akan istirahat.
Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari pengakuan seorang kurir lain yang ditangkap petugas.
Komplotan ini pun merupakan jaringan pengantar narkoba antar provinsi. (ayu)