Lombok, tvOnenews.com - Tim Forensik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan Ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi seorang anggota Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan tewas tenggelam pada (16/4/2025) lalu saat menginap di salah satu villa di Gili Trawangan bersama dengan dua orang atasannya.
Ekshumasi jenazah Brigadir Muhammad Nurhadi anggota Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat ini melibatkan dokter forensik Universitas Mataram.
Ekshumasi berlangsung sejak Kamis (1/5/2025) pagi dan memakan waktu 3,5 jam di pemakaman umum Peresak, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Proses ini dilakukan guna mengungkap penyebab kematian janggal Brigadir Nurhadi yang dilaporkan tewas tenggelam di Gili Trawangan, Lombok Utara pada Rabu (16/4/2025) lalu. Korban saat itu tengah menginap bersama dua atasannya.
Awalnya, keluarga korban menolak dilakukannya autopsi. Namun setelah berunding, keluarga korban akhirnya menyetujui langkah tersebut untuk mengungkap fakta sebenarnya, sekaligus mengungkap kejanggalan dalam kematian korban.
Polisi mengklaim akan profesional dan objektif dalam melakukan ekshumasi ini.
Namun, keluarga korban tidak diberikan kesempatan untuk didampingi kuasa hukum.
Diketahui, korban meninggalkan istri dan dua anak yang berumur 3 tahun dan 1 bulan.
Selama ini, korban dikenal keluarga sebagai sosok penyayang terhadap keluarga. Keluarga pun berharap penyidikan kasus ini dapat mengungkap kejanggalan atas tewasnya korban. (ayu)