ADVERTISEMENT
Gowa, tvOnenews.com - Polisi menggerebek rumah komplotan debt collector atau penagih utang yang kerap merampas motor warga di Desa Pattiro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Usai dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah sepeda motor yang disimpan di bawah kolong rumah yang diduga hasil kejahatan pelaku.
Kasus pencurian disertai kekerasan dengan modus debt collector dan mengaku sebagai anggota polisi ini terungkap setelah sejumlah korban melapor ke Polres Gowa atas dugaan perampasan sepeda motor di jalanan.
Di hadapan polisi, pelaku SL mengatakan bahwa motor yang dirampas justru telah digadaikan ke warga dan tidak diserahkan ke pihak leasing atau pembiayaan.
Pelaku SL pun mengaku sebagai anggota polisi kepada korban untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Sementara itu, 3 rekannya yang kerap mengaku polisi masih dalam pengejaran. (ayu)