Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah Lebaran nanti.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Kasatgas penyidik kPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan, bahwa sebelum memeriksa Ridwan Kamil pihaknya akan lebih dulu memanggil sejumlah saksi dari internal Bank BJB.
Pemeriksaan terhadap pihak internal dilakukan guna mendalami proses pengadaan iklan yang menjadi objek penyelidikan.
Menurut Budi, sejak Minggu ini hingga Minggu depan, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dari internal Bank BJB.
Pemanggilan itu bertujuan untuk mengungkap lebih jauh proses pengadaan periklanan yang diduga bermasalah.
Diketahui, pemanggilan Ridwan Kamil ini dilakukan setelah tim penyidik KPK menggeledah rumahnya pada Senin (10/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. (ayu)