Banjarbaru, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
Petugas menangkap 4 tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Mereka adalah AJ, jaringan Jawa Timur dan Kalimantan Selatan, NNB jaringan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan dan jaringan Kaltim, Kalsel, Sulawesi serta SMS jaringan Kalteng, Kalsel.
Sebanyak 38.283,46 gram sabu 1.005 butir pil ekstasi serta 331 gram serbuk pil ekstasi diamankan dalam pengungkapan yang berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Barang bukti narkoba senilai 39 miliar rupiah ini pun dimusnahkan dengan diblender. (ayu)