Bandung, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah memiliki deposito senilai 70 miliar rupiah yang disita KPK dalam kasus dugaan korupsi mark up dana iklan BJB.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam surat yang diterima oleh awak media.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita dalam kasus ini.
Ia juga menyatakan tetap sehat lahir dan batin serta menjalani aktivitas seperti biasa. Meski jarang memperbaharui kegiatan pribadinya di media sosial.
Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa selama menjabat Gubernur Jawa Barat Ia memiliki jabatan ex-officio dalam urusan BUMD.
Pada biasanya, ia menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan gubernur.
Namun terkait permasalahan di Bank BJB, ia mengaku tidak mendapatkan informasi sehingga tidak mengetahui detail kasus tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Jabar Iswara menyatakan bahwa DPP Golkar telah menawarkan pendampingan hukum bagi setiap Kader termasuk Ridwan Kamil.
Sebelumnya KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan Kantor BJB terkait dugaan korupsi ini.
Sejauh ini, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari tiga pihak swasta dan orang dari BJB.
KPK juga menyita berbagai aset termasuk rumah bangunan, tanah serta kendaraan roda dua dan 4. (ayu)