Bandung, tvOnenews.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan resminya usai rumahnya yang berada di Jalan Gunung Kencana Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung digeledah oleh pihak KPK.
Dalam pernyataan resminya, Ridwan Kamil membenarkan didatangi oleh petugas KPK terkait perkara Bank BJB.
Melalui secarik kertas, Ridwan Kamil memberikan pernyataan resmi pada awak media di Senin (11/3/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB oleh penghuni rumahnya.
Kertas tersebut berisi beberapa poin pernyataan dengan nama jelas Ridwan Kamil yang membenarkan bahwa tim KPK mendatangi kediamannya untuk melakukan penggeledahan terkait kasus perkara di Bank BJB.
Dalam pernyataan resminya, Ridwan Kamil juga menjelaskan tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan pihaknya sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK.
Selanjutnya terkait hal-hal lain, Ridwan Kamil mengaku tidak dapat mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, apalagi keterangan pers. (ayu)