Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dirut PT Pertamina Patra Niaga pada Rabu (26/2/2025).
Selain itu DPR juga memanggil Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo, dan Dirut PT Indomobil Prima Energi dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia.
Anggota Komisi XII DPR, Ramson Siagian meminta agar Pertamina Patra Niaga untuk meluruskan soal isu pengoplosan BBM jenis Pertamax, agar tidak menjadi opini negatif di masyarakat.
Hal ini, imbas perkara yang menjerat Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Ramson mengingatkan, agar jangan sampai Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan untuk menanggapi isu tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 hingga 2023.
Riva disebut membeli pertalite dan dioplos menjadi pertamax. (awy)