Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengunjungi Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Istana Bogor, Rabu (12/2/2025).
Keduanya mengungkapkan sejumlah kesepakatan dan potensi kerja sama bisnis antara dua negara.
Dalam pernyataan resmi, Erdogan menyebut RI dan Turki berhasil menandatangani kurang lebih 12 perjanjian.
Perjanjian ini terdiri dari berbagai bidang mulai dari energi, pertanian, pertahanan, industri komunikasi, kesehatan, dan pendidikan
Berikut daftar 12 kerja sama hasil pertemuan bilateral Prabowo dan Erdogan:
1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turkiye di bidang energi dan sumber daya mineral.
3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turkiye.
4. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turkiye.
6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turkiye tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.
7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang kerja sama di bidang pertanian.
8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye tentang promosi dan fasilitasi investasi.
9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turkiye tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
10. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi.
11. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang radio.
12. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajans? (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
(awy)