Jakarta, Klik Disini - Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnimbus Law resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pengesahan tersebut dilakukan pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, pengesahan tersebut menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan masyarakat khususnya bagi pekerja dan buruh.