Jakarta, tvOnenews.com - Polri memastikan uang sebesar 2, 5 miliar rupiah hasil pemerasan oknum polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project 2024 akan dikembalikan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanti pada Kamis (2/1/2025).
Ia mengatakan, Div Propam Polri tengah mendata dan memverifikasi uang tersebut sebelum dikembalikan ke pemiliknya.
Diketahui, total terdapat 45 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan yang terdiri dari WNI dan Warga Negara Asing.
Adapun Polri sudah memproses etik sejumlah anggotanya yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP yang dimana sudah ada 3 anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat akibat kasus tersebut. (ayu)