Semarang, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah menetapkan 3 tersangka dalam kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Diponegoro.
Ketiga tersangka masing-masing itu merupakan kepala program studi, kepala staf medis hingga senior korban.
Penetapan tersangka ditetapkan setelah dilakukannya gelar perkara yang dilakukan bersama Bareskrim Polri.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pemerasan dan juga pemaksaan yang dimana saat ini tersangka belum dilakukan penahanan karena pertimbangan penyidik.
Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti uang tunai sekitar 97 juta rupiah yang diduga hasil pemerasan. (ayu)