Jakarta, tvOnenews.com - Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap bukti baru dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan I wayan agus (21), seorang pria disabilitas yang akrab disapa Agus buntung.
Bukti baru ini berupa rekaman video percakapan antara Agus dan salah satu korban.
Ditreskrimum Polda NTB menjelaskan bahwa rekaman video tersebut menunjukkan interaksi antara pelaku dan korban.
Rekaman video tersebut juga telah melalui uji forensik digital untuk memastikan bahwa pelaku memang melakukan interaksi dengan korban, menggunakan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan bahwa jumlah korban dalam kasus ini terus bertambah.
Dari total 15 korban, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.
Apakah I Wayan Agus terancam pasal berlapis? (awy)