Yogyakarta, tvOnenews.com - Permudah kelancaran dalam Transportasi penerbangan, pihak InJourney Airports ini memberikan layanan tambahan berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen.
Adapun yang termasuk ke dalam komponen tiket yakni PJP2U yang dipotong langsung dengan pajak bandara.
PJP2U sendiri merupakan pendapatan jasa pelayanan pesawat udara.
Hal inilah yang menjadi perhatian pihak InJourney Airports sebagai kontribusi untuk menurunkan harga tiket penerbangan di masa liburan Nataru periode 1 Desember hingga 3 Januari 2025, untuk keberangkatan pada 19 Desember hingga 3 Januari 2025.
Sedangkan pajak yang berlaku di Bandar Udara Internasional Yogyakarta sebesar 125.000 rupiah yang dimana jika dimasukkan ke dalam besaran potongan harga tarif tersebut maka menjadi 62.500 rupiah.
Sementara itu, untuk tarif tiket maskapai dikenakan potongan harga sebesar 10 persen, sesuai dengan kebijakan dari maskapai tersebut.
Dengan penurunan harga tarif tiket ini, calon penumpang pastinya akan terbantu dan mempermudah kelancaran dalam bepergian di tengah kondisi Natal dan Tahun Baru. (ayu)