Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Konawe Selatan mengerahkan 500 personelnya dalam pengamanan sidang kasus Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani terlihat didampingi oleh kuasa hukum dan kerabatnya saat memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Supriyani merupakan terdakwa dengan tuduhan telah menganiaya anak muridnya yang merupakan anak oknum polisi.
Diketahui Supriyani merupakan guru SDN 4 Baito yang sempat ditahan di lapas perempuan setelah dituduh melakukan penganiayaan terhadap murid sekolah dasar hingga mengalami luka di paha yang terjadi pada 24 April lalu.
Atas tuduhan tersebut Supriyani dan kuasa hukumnya sempat merasa keberatan dan menilai proses hukum itu sangat janggal. (awy)