Medan, tvOnenews.com - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan dan menahan Rudi Simamora atas Dugaan penistaan agama melalui akun media sosial.
Pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan setelah pelaku ditangkap dari kediamannya.
pelaku yang diduga telah dua kali menistakan agama ini seolah tak kapok dengan apa yang telah diperbuatnya.
Sebelumnya, rumah Rudi Simamora ini mendadak ramai setelah warga menggeruduk rumahnya. Warga menggeruduk rumah Rudi lantaran video yang diunggah di akun sosialnya diduga menistakan agama.
Untuk menghadiri main hakim sendiri, pihak kepolisian pun akhirnya membawa Rudi ke Polrestabes Medan untuk diamankan. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)