Tangerang, tvOnenews.com - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus asisten rumah tangga yang terjun dari lantai 4 rumah majikan di Kota Tangerang, Banten.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan 12 orang saksi Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka.
Ketiganya adalah J sebagai penyalur dan menyiapkan KTP palsu. Kemudian K yang berperan membantu membuat KTP baru, dan wanita berinisial L yang tak lain adalah majikan korban yang melakukan kekerasan terhadap korban.
Dalam rekaman warga terlihat korban Cici nekat terjun bebas dari lantai rumah di Karawaci, Kota Tangerang, Banten pada Rabu pekan lalu.
Setelah menjalani perawatan selama 5 hari di rumah sakit korban menghembuskan nafas.
Para tersangka terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (awy)