Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM menemui Polda Jabar untuk mendalami fakta-fakta dan proses hukum dalam babak baru kasus pembunuhan Vina usai Pegi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya puluhan pengacara pun ikut turun tangan memberi dukungan bagi pegi Setiawan yang diyakini tak terlibat sebagai otak pembunuhan.
Lantas mengapa sejumlah kalangan kini salah berbondong-bondong berpihak pada Pegi alias Perong?
Benarkah ia dalam kasus pembunuhan 8 tahun silam Polda Jawa Barat telah menangkap satu buron yang masuk dalam daftar DPO kasus pembunuhan Vina adalah Pegi Setiawan alias Perong yang dijadikan satu-satunya tersangka dalam babak baru kasus pembunuhan 8 tahun silam itu.
Namun penetapan tersangka baru pegi tak serta merta mengurai benang kusut kasus pembunuhan Vina.
Terbaru Komnas HAM ikut turun tangan. Hari ini Komnas HAM mendatangi Polda Jawa Barat.
Komnas HAM menyebut akan memeriksa saksi dan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky untuk mendalami segala proses hukumnya.
Sebelumnya, Puluhan pengacara dari berbagai daerah akan membela Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam di Cirebon.
Alasan puluhan pengacara ingin membela Pegi alias Perong adalah karena merasa peduli dan prihatin dengan kasus yang menimpa pegi sebagai kuli bangunan itu. (awy)