Jakarta, tvOnenews.com - Seorang ibu (47) tega menyuruh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun untuk bersetubuh dengan kekasih anaknya.
Ironisnya, pelaku juga merekam persetubuhan antara anak dan kekasih anaknya tersebut.
Diketahui, pelaku tega menyuruh anaknya bersetubuh di sebuah indekos yang berada di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sang ibu pun turut menyaksikan, bahkan merekam persetubuhan sang anak bersama kekasihnya.
Setelah sang anak hamil, pelaku malah berusaha menggugurkan kandungannya, namun tak berhasil yang dimana sang anak akhirnya melahirkan secara mandiri di dalam toilet dan nyawa bayinya tidak tertolong.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku ini memiliki ketertarikan atau rasa suka terhadap kekasih putrinya.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa sejumlah obat penggugur dan pakaian.
Akibat perbuatan kejinya, kini pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda 3 miliar rupiah. (ayu)