Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Rapat kerja soal evaluasi pemilu dan persiapan Pilkada yang digelar komisi II DPR RI hari ini (15/5/2024), muncul usulan agar praktik politik uang atau money politik dalam Pemilu dilegalkan.
Usulan ini datang dari Anggota Komisi II DPR fraksi PDI Perjuangan Hugua.
Ia pun Angkat bicara terkait hal tersebut lewat wawancara langsung oleh tim tvOne di program acara 'Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne'.
Menurut Hugua, politik saat ini sudah menjadi sebuah keniscayaan. Praktik politik uang seharusnya dibolehkan, namun tetap diatur batasannya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Anggota DPR dari Sulawesi Tenggara ini menyatakan, jika money politik tidak dilegalkan, maka politikus akan terus melakukan segala upaya agar bisa mengelabui pengawas Pemilu. (ayu)