Jakarta, tvOnenews.com - Baru tiga bulan keluar dari penjara, artis sinetron Rio Reifan kembali ditangkap kepolisian usai diketahui memiliki narkotika jenis sabu, ekstasi, dan obat terlarang lainnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweni Panjiyoga saat ditemui di Polres Jakarta Barat.
Polisi telah mengamankan seorang public figure, Rio Reifan pada Sabtu malam.
Rio Reifan ditangkap seorang diri di kediamannya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur.
Selain Rio Reifan, polisi juga mendapati barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan obat terlarang jenis alprazolam. Dari hasil tes urin Rio Reifan juga dinyatakan positif narkoba. (awy)