Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).
Hari ini (2/4/2024) diagendakan untuk pemeriksaan saksi dan ahli dari pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Total saksi dan ahli yang dibawa oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud ada sebanyak 19 orang. Terbagi atas 10 saksi dan 9 ahli.
Adapun dalil-dalil dari kubu 01 dan 03 yang mempersoalkan tentang Bansos yang diduga menjadi faktor salah satu Paslon bisa meraih kemenangan dan meraup suara rakyat.
Terkait hal tersebut, Fritz Edward Siregar selaku Komisioner Bawaslu 2017-2022/ Tim Hukum Prabowo-Gibran mengatakan bahwa program pemerintah yang dimana salah satunya adalah Bansos sama sekali tidak ada kaitannya dengan elektabilitas maupun kemenangan Prabowo Subianto. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)