Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan Anies-Muhaimin akan Membawa hasil penetapan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Anies-Muhaimin pun telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
“Dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan, ketika melihat penyimpangan demokrasi maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada publik, tapi langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti-bukti untuk kemudian nanti dibawa ke depan Hakim ke depan Mahkamah Konstitusi,” ucap Anies Baswedan.
“Ini ciri pribadi, ciri organisasi dan ciri negara yang modern yang matang yang beradab karena itu sejak awal kami katakan, kami tidak akan gegabah walaupun kami merasakan sejak masa kampanye sampai pemilihan terlalu banyak ketidaknormalan penyimpangan yang kami alami, tapi kami tetap memilih berada pada jalan dan jalur konstitusi,” tambahnya. (ayu)