Natuna utara, tvOnenews.com - Kapal patroli Bisma 8001 milik Ditpolairud Bahar Kapolri kembali menyergap satu kapal ikan asing berbendera Vietnam yang kerap mencuri ikan di wilayah perairan Natuna Utara.
Selain mengamankan dua kapal, petugas juga mengamankan 21 anak buah kapal dan satu orang Nahkoda bersenjata api.
Dari radar pengawasan petugas mengetahui satu Kapal asing yang beraktivitas.
Setelah dipastikan, KP Bisma 8001 melaksanakan pengejaran meski sempat melarikan diri dan menghindari kejaran petugas. Kapal asing itu akhirnya berhasil dihentikan.
Dari pemeriksaan diketahui mereka melakukan penangkapan ikan dengan alat jaring pukat harimau tanpa dokumen.
Petugas kemudian menyita satu unit kapal berikut muatan ikan campuran dan menetapkan satu orang nahkoda kapal sebagai tersangka yang melanggar undang-undang perikanan dan memiliki senjata api laras pendek. (awy)