Batam, tvOnenews.com - Keluarga warga Rempang yang ditangkap oleh pihak kepolisian mendatangi Mapolres dan meminta pembebasan dari pihak kepolisian.
Puluhan orang ibu tersebut merupakan keluarga dari 30 orang yang ditahan polisi pasca kerusuhan di depan Kantor BP Batam kawasan pada (11/9/2023) lalu.
Diketahui mereka datang dari berbagai tempat di Kota Batam seperti warga Rempang, Tanjung Banon, Tanjung Uma yang meminta serta memohon membebaskan keluarga mereka.
Tim advokasi Kemanusian mengarah akan mengajukan permohonan pengalihan tahanan. Berikut selengkapnya. (ayu)