Dapat Upah Rp7 Juta, Selebgram Cantik jadi Duta Judi Online Ditangkap
Bogor, tvOnenews.com - Selebgram cantik di kota Bogor ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota karena melanggar undang-undang ITE.
Selebgram AR (22) tersebut mempromosikan Judi online di Instagramnya dengan bayaran Rp7 juta per bulannya.
AR Â yang baru berusia 22 tahun ini hanya bisa tertunduk malu saat digiring saat Reskrim Polresta Bogor ke hadapan awak media.
Perempuan cantik ini diduga telah melanggar undang-undang ITE lantaran di instagramnya mempromosikan judi online.
Wanita berparas cantik ini telah menjalin kontrak dengan admin situs judi online sejak 7 bulan lalu.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan AR mendapat gaji sebesar Rp7 juta setiap bulannya dan tidak termasuk bonus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya AR terancam hukuman 6 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. (awy)
Â