Jakarta, tvOnenews.com - Video permintaan tolong anak dari pekerja migran yang disiksa dan dipaksa menjadi pekerja seks ilegal di Dubai, Uni Emirat Arab viral di media sosial. Polres Cianjur Jawa Barat akhirnya menangkap seorang penyalur Pekerja migran ilegal.
Sebuah video viral merupakan pengakuan sekaligus permintaan tolong dari dua anak seorang pekerja migran ilegal asal Cianjur, Jawa Barat.
Sebelum kehilangan kontak dengan sang ibu, kedua anak ini mengaku sang ibu sempat mengaku bahwa dirinya dipaksa menjadi pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab.
Setelah putus kontak dengan sang ibu, keluarga kedua anak ini telah mengadu ke Polres Cianjur Jawa Barat.
Mendapat pengaduan kepolisian langsung menangkap tersangka HR selaku penyalur pekerja migran di kediamannya di Karang Tengah, Cianjur.
Menurut petugas tersangka memberangkatkan korban yang diketahui bernama Ida menjadi pekerja migran ilegal pada tahun 2022.
Dengan iming-iming gaji besar dan bonus, korban yang tergiur akhirnya dibawa ke Jakarta untuk bertemu dengan pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti fotocopy paspor korban serta dokumen lainnya milik korban.
Kini tersangka dijerat Undang-Undang Perdagangan orang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(awy)