Pacitan, tvOnenews.com - Polres Pacitan, Jawa Timur mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi yang menghebohkan warga di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur.
Jasad bayi tersebut ditemukan di area perkebunan milik warga yang diketahui, pelaku pembuang bayi merupakan seorang wanita yang masih berusia muda dan diketahui berprofesi sebagai biduan dangdut di Kota Pacitan.
Pihak kepolisian pun berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Setelah menjalani pemeriksaan polisi, yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan pria hidung belang.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Pacitan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)