News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pemerkosaan dan Persekusi Siswi di Malang Terancam Pasal Berlapis

Rabu, 24 November 2021 - 16:10 WIB
  • Reporter :
Malang, Jawa timur - Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan 7 dari 10 terduga pelaku Persekusi dan Pemerkosaan sebagai tersangka. Status tersangka ini ditetapkan usai polisi melakukan gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan Polresta Malang Kota dengan menghadirkan 10 saksi terduga pelaku persekusi dan pemerkosaan, serta barang bukti diantaranya berupa video amatir terkait aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah anak terhadap korban yang juga masih tergolong anak-anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari gelar perkara tersebut, Polresta Malang Kota tetapkan tujuh tersangka dari 10 saksi yang sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Ketujuh tersangka tersebut ditetapkan sebagai pelaku kekerasan dan pemerkosaan anak dibawah umur.
Ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing ada yang bertindak melakukan kekerasan terhadap korban secara fisik, memerintahkan dan merekam aksi kekerasan. 
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku persekusi yang masih dibawah umur ini dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga sembilan tahun penjara.
Sementara tersangka pemerkosaan dikenakan ancaman hukuman maksimal 15 akun penjara. Dari tujuh yang ditetapkan sebagai tersangka, enam dilakukan penahanan sementara satu tersangka dipulangkan karena usianya dibawah 14 tahun. 
Selain menanam tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone, pakaian korban, serta video amatir terkait kekerasan.(awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran
03:48

Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran

Seorang pemuda tewas saat membantu memadamkan kebakaran di Jalan Lorong Indah, sementara seorang pelaut asal Gowa dilaporkan disandera perompak Somalia.
Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa
01:54

Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa

Seorang pria berinisial Alfian (40) diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di kawasan Kalideres. 

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
ADVERTISEMENT