Pacitan, Jawa Timur - Dua orang penjual benih lobster ilegal ditangkap polisi di Pacitan, Jawa Timur. Dari dua pelaku, Polisi menyita belasan ribu benih lobster senilai Rp 400 juta rupiah.
Sebanyak 19.000 benih lobster disita dari dua pelaku di Sidomulyo Ngadirojo Pacitan, Jawa Timur.
Keduanya ditangkap saat akan mengirim benih lobster secara ilegal ke Jakarta. Nilai benih lobster tersebut setara dengan Rp 400 juta rupiah.
Belasan ribu benih lobster tersebut kemudian dilepaskan di Pantai Tamperan.(awy)